INFORMASI

Kami informasikan untuk warga Lendah. Galur dan Panjatan kami melayani fotocopy print cetak stiker cetak foto laminating Cetak kartu kiss BPJS kartu nikah dan lain-lain berbahan pvc . press dan jilid.

Alamat : RT28, RW 13, JOGAHAN, BUMIREJO LENDAH KULON PROGO. WA : 0895 3917 46872 (KAMI TIDAK MENGGUNAKAN NOMER LAIN SELAIN YANG TERCANTUM DI WEB INI)

Alamat : https://www.print-atk.my.id
Alamat : RT28, RW 13, JOGAHAN, BUMIREJO LENDAH KULON PROGO. WA : 0895 3917 46872

LAYANAN GRATIS UNTUK PELANGGAN

Panduan cara menjaga keamanan data pribadi agar identitas Anda tidak disalahgunakan


Hallo sahabatku, LC FOTOKOPI DAN ATK, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Panduan cara menjaga keamanan data pribadi agar identitas Anda tidak disalahgunakan, Kami berharap isi postingan Artikel TEKNO, Artikel TIPS, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Sembari menunggu sistem biometrik resmi diberlakukan pada 2026, celah keamanan pada sistem registrasi SMS saat ini masih sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Berikut adalah panduan praktis untuk menjaga keamanan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK Anda agar tidak disalahgunakan untuk pendaftaran nomor asing atau tindakan kriminal lainnya:


1. Jangan Sembarang Membagikan Foto KTP & KK

Ini adalah aturan paling mendasar. Data visual sering kali menjadi sumber kebocoran utama.

  • Gunakan Watermark Digital: Jika Anda harus mengirim foto KTP untuk verifikasi layanan (seperti aplikasi pinjol legal atau perbankan), tambahkan tulisan tangan atau digital di atas foto KTP tersebut. Contoh: "Hanya untuk verifikasi Bank X - 15/05/2024". Letakkan di tempat yang tidak menutupi informasi penting, namun sulit untuk dihapus.

  • Hindari Fotokopi Berlebih: Jangan meninggalkan fotokopi KTP/KK di tempat sembarangan seperti tempat fotokopi atau kantor administrasi yang tidak terpercaya.

2. Waspada Saat Registrasi SIM Card di Konter

Banyak kasus penyalahgunaan data terjadi saat pelanggan meminta bantuan penjual di konter pulsa untuk meregistrasikan kartu.

  • Ketik Sendiri: Sebisa mungkin, ketik sendiri NIK dan No KK Anda saat mengirim SMS ke 4444. Jangan mendiktekan nomor tersebut dengan keras di tempat umum.

  • Awasi Layar: Jika penjual membantu proses registrasi melalui perangkat mereka, pastikan mereka tidak memotret atau menyimpan nomor NIK/KK Anda setelah proses selesai.

3. Cek Secara Berkala Nomor yang Terdaftar atas NIK Anda

Anda bisa memantau apakah ada nomor ponsel "gelap" yang terdaftar menggunakan NIK Anda melalui fitur "Cek NIK" yang disediakan oleh masing-masing operator:

Aksi Jika Ada Nomor Asing: Segera datang ke gerai operator resmi (GraPARI, Gallery Indosat, dll.) untuk melakukan pemblokiran atau unreg pada nomor yang tidak Anda kenal tersebut.


4. Jangan Pernah Memberikan Kode OTP

Meskipun aturan 2026 akan menggunakan wajah, saat ini kode OTP (One-Time Password) adalah kunci utama akun digital Anda.

  • Pihak Resmi Tidak Meminta OTP: Ingat bahwa bank, operator seluler, atau aplikasi belanja online tidak akan pernah meminta kode OTP melalui telepon atau pesan singkat dengan alasan apa pun (termasuk alasan pembaruan data biometrik).

5. Hapus Jejak Digital di Media Sosial

Sering kali tanpa sadar kita memberikan informasi pribadi di media sosial yang bisa digunakan untuk Social Engineering.

  • Hindari Tren "Add Yours": Jangan mengikuti tren di Instagram atau TikTok yang meminta Anda menyebutkan tanggal lahir, nama ibu kandung, atau alamat rumah. Penipu sering menggunakan data ini untuk membobol akun atau memverifikasi identitas palsu.


Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda sudah membangun benteng pertahanan pertama sebelum sistem biometrik resmi memperkuat keamanan kita di tahun 2026.

CARI TAHU LEBIH BANYAK

 

LAYANAN GRATIS
Print Friendly and PDF