Dikirim oleh Copilot:
Cara Cetak Kartu Keluarga Online Tanpa Perlu ke Dukcapil
Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang mencatat informasi tentang anggota keluarga yang tinggal di suatu rumah tangga. Biasanya, untuk mendapatkan KK, masyarakat harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di wilayah mereka dan mengurus pembuatan KK secara langsung.
Namun, dengan adanya perkembangan teknologi dan internet, kini telah hadir layanan Kartu Keluarga Online yang memudahkan masyarakat dalam mencetak KK tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Mengajukan Permohonan:
- Kunjungi situs Dukcapil.
- Daftar akun dengan melengkapi NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat, dan tanggal lahir.
- Isi nomor ponsel aktif untuk verifikasi akun.
- Masukkan alamat email untuk pengiriman KK dalam format PDF.
- Isi password dan kode unik (captcha).
Proses Permohonan:
- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK secara mandiri.
- KK yang dicetak mandiri memiliki kode QR sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah.
Verifikasi KK:
- QR code pada KK dapat dipindai menggunakan smartphone.
- Jika dokumen asli, hasil pindai akan muncul tanda centang berwarna hijau.
- Jika dokumen palsu atau tidak sesuai dengan database Dukcapil, akan muncul warna merah.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan KK tanpa harus repot datang ke kantor Dukcapil. Semoga informasi ini membantu! 🌟