Rumah tradisional atau tradisional adalah rumah yang dibangun dengan cara untuk membuat zoom dan tidak berubah. Rumah-rumah tradisional juga dapat dianggap sebagai rumah yang dibangun dengan memperhatikan persuasi, serta fungsi sosial dan makna budaya di belakang gaya pengadilan atau gaya rumah. Penilaian rumah tradisional juga dapat dilihat dari kebiasaan masyarakat ketika rumah didirikan seperti ritual tradisional.
Rumah tradisional adalah ekspresi bentuk manusia dari pekerjaan manusia sebagai salah satu elemen budaya yang berkembang atau berkembang dengan pertumbuhan dan perkembangan budaya di masyarakat. Keragaman arsitektur dekoratif di rumah-rumah tradisional adalah hal yang tidak terpisahkan.
Perumahan tradisional merupakan komponen penting dari faktor material yang mencerminkan budaya dan tren fitur budaya yang terbentuk dari tradisi masyarakat. Rumah adat merupakan hasil karya seni arsitektur tradisional. Kata rumah adat masyarakat dapat melambangkan gaya hidup, ekonomi dan lain-lain. Di Indonesia, setiap daerah memiliki jenis rumah adat yang berbeda-beda karena keragaman budaya di setiap daerah di Indonesia.
Inilah link download gaya macam macam rumah adat tradisional di 34 provinsi di Indonesia